PROSES PENANGANAN PENGADUAN

Prosedur Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Pasangan Usaha/Nasabah

Sarana Jabar Ventura berkomitmen untuk menyelesaikan

Sarana Jabar Ventura berkomitmen untuk menyelesaikan

Dalam kondisi tertentu Sarana Jabar Ventura dapat meminta PU/Nasabah untuk menyampaikan pengaduan lisan menjadi pengaduan secara tertulis dan/atau memperpanjang masa penyelesaian pengaduan tertulis untuk 20 hari kerja tersebut, apabila:

Penolakan pengaduan akan dilakukan apabila:
–  PU/Nasabah dan/atau Perwakilan PU/Nasabah tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
–  Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Sarana Jabar Ventura sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berlaku.
–  Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau dokumen.

Pada saat melakukan pengaduan pasangan usaha/nasabah harus menyiapkan informasi dan/atau dokumen.

Scroll to Top