Pembiayaan

Pembiayaan merupakan bentuk penyaluran pembiayaan kepada Debitur yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang meningkatkan pendapatan bagi debitur.

Suku bunga Pembiayaan, mulai dari 18-20% eff p.a.

Penyaluran pembiayaan kepada debitur baik perorangan maupun berbadan hukum (CV/PT) untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang meningkatkan pendapatan bagi debitur.

Keunggulan

Persyaratan Khusus (Kontraktor Pemerintah/Swasta)

Tujuan pembiayaan

Ketentuan

Persyaratan

Scroll to Top