Penyertaan Saham

Penyertaan saham merupakan bentuk penyertaan modal secara langsung kepada Pasangan Usaha yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT).

Penyertaan saham kepada Pasangan Usaha yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) diharapkan dapat berkembang dengan mendapatkan setoran modal saham dari Sarana Jabar Ventura baik pada perusahaan yang sudah ada, maupun perusahaan yang baru. Pendapatan yang diperoleh berupa berupa dividen dan/atau keuntungan nilai saham pada waktu dijual (divestasi).

“Menyediakan permodalan usaha berupa modal saham untuk memenuhi keinginan Pasangan Usaha tidak membayar sistem angsuran kewajiban, dibayarkan berdasarkan laba tahunan berupa dividen.”

Persyaratan

Scroll to Top